Tak Cukup Cabut Izin Tambang, DPR Juga Minta Pemerintah Pulihkan Lingkungan Raja Ampat yang Rusak

 

 

 

Berita Terkini: Kebijakan Tambang di Raja Ampat

 

Pada tanggal 10 hingga 11 Juni 2025, DPR menyoroti isu penting terkait dampak kegiatan pertambangan di Raja Ampat. Dalam rapat dengan pemerintah, anggota DPR menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bukanlah langkah yang cukup untuk menangani kerusakan lingkungan yang terjadi.

 

 

 

Pentingnya Pemulihan Lingkungan

 

Selain mencabut izin, DPR mendesak pemerintah untuk melakukan program pemulihan lingkungan yang komprehensif. Kerusakan yang dialami kawasan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada pariwisata yang merupakan sumber pendapatan utama bagi masyarakat setempat.

 

 

Respons Pemerintah terhadap Permintaan DPR

 

Pemerintah mengaku memahami urgensi tindakan yang diminta oleh DPR. Mereka berjanji untuk segera merumuskan rencana aksi dalam rangka melindungi dan memulihkan wilayah Raja Ampat. Rencana ini mencakup rehabilitasi area yang terdampak serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan sumber daya alam.

 

Para aktivis lingkungan dan masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini, namun mereka tetap mengharapkan implementasi yang nyata dan berkelanjutan. Kesadaran akan pentingnya lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan di Indonesia.